Metroterkini.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar Riau, Kamis (27/2 2020) melakukan kujungian ke SMP Negeri 2 dan 3 di Kecamatan Tambang dalam rangka sosialisasi bahayanya pergaulan bebas, khususnya bagi kalangan remaja yang kian hari semakin parah.
Tim Kejaksaan Negeri Kampar bersama dengan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar, yang dihadiri Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kampar, Silfanus Rotua Simanullang, S.H., Jaksa Fungsional Pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kampar, Rezi Dharmawan, S.H., Tata Usaha Pada Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kampar, Faisal Arif, S.H., M.H., dan Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dikpora Kab. Kampar Ramzi.
Kedatangan Tim JMS langsung disambut oleh Kepala Sekolah SMPN 3 Tambang dan SMPN 2 Tambang, beserta para guru dan siswa-siswi SMPN 3 Tambang dan SMPN 2 Tambang.
Jaksa dalam himbauanya kepada pelajar untuk menjaga kewaspadaan terhadap pergaulan bebas dalam kehidupan sehari-hari. "Jangan sampai kita mendapatkan sanksi atau terlibat pelanggaran hukum. Apa yang disampaikan hendaknya dapat diterapkan di masyarakat khususnya di lingkungan sekolah," ujar Tim Jaksa Masuk Sekolah. [ali]